Menu

Mode Gelap
Jari Sakti Berbagi Rejeki di Wirolegi PT PLN UP3 Jember Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Renewable Energy Ketua Tim Tenaga Ahli Kementan RI Apresiasi Pupuk Si Jempol Jember Manifesto Sekolah Perempuan Jember Bupati dan Wabup Jember akan Cuti Kampanye, Siapa Pjs Kepala Daerah Kabupaten Jember?

Hukum & Kriminal · 1 Feb 2021 09:34 WIB ·

Polda Jatim Bongkar Prostitusi Online Libatkan Anak Dibawah Umur


 Polda Jatim Bongkar Prostitusi Online Libatkan Anak Dibawah Umur Perbesar

 

Foto istimewa

SURABAYA – Unit IV Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim bongkar sindikat prostitusi online yang korbannya anak dibawah umur, mulai dari usia 14 tahun sampai 16 tahun.

Dilansir dari Humas Polda Jatim, untuk mendapatkan korban, tersangka ini merekrut beberapa anak dibawah umur juga sebagai (Resseler). Rata-rata mereka yang direkrut ini masih pelajar SMP/SMA dan nantinya ditawarkan melalui media sosial (WA) dan juga (Facebook).

Tersangka yang diamankan, inisial OS (38) warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Modusnya, tersangka OS membuka sewa kos harian, namun ini hanya sebagai kedok tersangka untuk melancarkan bisnis prostitusi online yang dijalankan.

Wakapolda Jatim menyebutkan, resseler ini menyiapkan korban dan pelanggan. Mereka akan diberi bonus oleh tersangka OS jika mereka bisa mendapatkan korban.

“Tersangka ini merekrut resseler yang juga anak dibawah umur, ini akan lebih mudah mendapatkan korban,” kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi, Senin, (1/2/2021).

Foto istimewa

Selain itu, tarif atau harga yang ditawarkan di prostitusi online ini sekitar 250 sampai 600 ribu. Namun ada juga yang sampai 1 juta rupiah, tandas Wakapolda. (*)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Capaian Kinerja Kejari Jember Semester Pertama 2024, dari Penyelamatan Uang Negara sampai MoU

22 Juli 2024 - 15:25 WIB

Capaian kinerja kejari jember

Kematian Narapidana Tercebur ke Sumur, Kalapas Jember Sebut Murni Kecelakaan

20 Juli 2024 - 12:33 WIB

Kematian narapidana

Tak Terima Divonis 4 Bulan Penjara, Ayuk Aida Banding

16 Mei 2024 - 14:59 WIB

Ayuk Aida

Satpol PP Jember Kembali Tertibkan Kakek Penjual Krupuk, Nggak Kapok-Kapok

3 Mei 2024 - 19:06 WIB

Satpol PP Kabupaten Jember kembali Tertibkan Kakek Penjual Kerupuk yang menjajakan di jalan (Foto: Dok. Satpol PP)

Patroli Rutin Satpol PP Tertibkan Peminta-minta Tampang Preman di Lampu Merah Transmart

25 April 2024 - 10:47 WIB

Seorang pria peminta-minta diamankan Satpol PP (Dok.Satpol PP)

Razia Rokok Ilegal, Pengedar Dan Barang Bukti Diamankan Petugas Pol PP Dan Bea Cukai

3 April 2024 - 15:43 WIB

razia rokok ilegal
Trending di Hukum & Kriminal

You cannot copy content of this page