Menu

Mode Gelap
Jari Sakti Berbagi Rejeki di Wirolegi PT PLN UP3 Jember Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Renewable Energy Ketua Tim Tenaga Ahli Kementan RI Apresiasi Pupuk Si Jempol Jember Manifesto Sekolah Perempuan Jember Bupati dan Wabup Jember akan Cuti Kampanye, Siapa Pjs Kepala Daerah Kabupaten Jember?

Pemerintahan · 24 Nov 2020 10:28 WIB ·

Perekaman E-KTP Jangan Jadi Batu Sandungan Suksesnya Pilkada


 Perekaman E-KTP Jangan Jadi Batu Sandungan Suksesnya Pilkada Perbesar

 

Kadispendukcapil Kabupaten Jember

JEMBER – Menjelang pilkada masih banyak warga masyarakat yang belum memiliki e-KTP padahal pesta demokrasi memilih pemimpin daerah tinggal 2 minggu lagi. Pada prinsipnya Pemerintah memberikan jaminan hak politik setiap warga negaranya untuk memilih dan dipilih. Meski begitu, dalam pilkada 2020 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah diputus. DPT berdasarkan sinkronisasi data E-KTP di Dispendukcapil dengan KPU. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mendorong Dispendukcapil di daerah untuk segera dan semaksial mungkin menuntaskan perekaman e-KTP, khususnya menjelang pilkada. 

Data e-KTP di Kabupaten Jember menurut Kadispendukcapil, Isnaini Dwi Susanti, sudah 98,4 % warga diatas usia 17 tahun telah melakukan perekaman. “Kami berusaha dengan maksimal, berbagai upaya termasuk melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan/desa,” ucap Isnaini usai mengikuti Vidkon dengan Mendagri, Selasa (24/11/2020) di ruang rapat Gedung Pemkab.

Meski demikian dari data yang disampaikan oleh Kemendagri masih tercatat 10.930 warga Jember yang belum memiliki e-KTP.

Isnaini tidak membantah data tersebut sebab memang jumlah penduduk Jember besar. “Iya memang betul segitu angkanya, kan jumlah warga yang tercatat di KPU satu juta delapan ratus ribuan?” Isnaini balik bertanya kepada wartawan Jember Today.

Sementara data DPT di KPU untuk Kabupaten Jember tercatat 1.825.386 dengan perincian 902.327 laki-laki dan 923.059 perempuan. Sehingga, jika dihitung maka yang belum memiliki e-KTP berkisar 0,6% dari total DPT cocok dengan data Dispendukcapil.

Isnaini akan terus berupaya dalam waktu 14 hari kedepan mengerjakan perekaman bagi yang belum. Ia berharap masyarakat proaktif dengan mendatangi kantor kecamatan ataupun tempat perekaman e-KTP lainnya seperti Ruang Terbuka Hijau (Gajah Mada dan Sukorejo).

Akan tetapi jika sampai tanggal 9 Desember 2020 masih belum punya e-KTP, warga tidak usah risau sebab hak politiknya tidak hangus. Data identitas bisa diganti dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil (Suket).

Tabroni, SE ketua Komisi A DPRD lewat what’s up menegaskan, pemilih yang belum memiliki KTP-el, pemilih dapat menggunakan Surat Keterangan perekaman KTP-el yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil atau instansi lain yang sejenisnya yang memiliki kewenangan untuk itu.

Ketua KPUD Jember, Muhammad Syai’in dikonfirmasi lewat what’s up mengutip PKPU No.18/2020 pasal 6 (c) yang intinya, pemilih yang tidak terdaftar pada DPT bisa menggunakan hak pilihnya dan didaftarkan dengan formulir model C, Daftar Hadir Pemilih Tambahan.

Reporter : Sigit

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketua Tim Tenaga Ahli Kementan RI Apresiasi Pupuk Si Jempol Jember

19 September 2024 - 16:57 WIB

Tenaga ahli kementan ri

Hendy Siswanto Pamit, Si Rambo Berikutnya akan Dipimpin Pj Bupati

18 September 2024 - 09:27 WIB

Hendy Siswanto pamit

Bantuan 526 Pompa Air telah Tiba, Dinas TPHP Siap Distribusikan ke Petani, Check It Out

9 September 2024 - 13:17 WIB

526 pompa air

Bupati Hendy Cari Penyebab Deflasi Kabupaten Jember

4 September 2024 - 14:08 WIB

Penyebab deflasi Kabupaten Jember

Selamatkan Lahan Rusak, Pemkab Jember Konsisten Bagikan Pupuk Organik Gratis

28 Agustus 2024 - 10:25 WIB

Pupuk organik gratis

Jelang Hari Aksara Nusantara 30 Agustus 2024

26 Agustus 2024 - 05:46 WIB

Agustus 2024
Trending di News

You cannot copy content of this page