JEMBER – Pencairan tahap ke IV bantuan subsidi gaji dibawah 5 juta di Kabupaten Jember cair. Penyerahan secara simbolis kepada perwakilan penerima dari berbagai instansi negeri (Pemkab) maupun swasta dilaksanakan pada Jum’at (18/9) di Pendopo Wahyawibawagraha sesuai amanat Peraturan Presiden No.49/2020.
Seremonial itu simbol harmonisnya hubungan antara Pemkab Jember dengan Kantor Cabang Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan(BPJSTK). Betapa tidak, seluruh tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Bupati didaftarkan sebagai peserta BPJSTK. Selain didaftarkan mereka juga disubsidi iuran bulanannya. Tenaga mereka tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), kantor kelurahan, kantor desa dan kecamatan.
Faida, “Hampir tiga puluh ribu tenaga non pns yang membantu program-program terkait pemerintah termasuk kader posyandu, sopir ambulans, juru parkir, tukang sapu, bagian taman dan penjaga pasar, semuanya sudah kita ikutkan kepesertaan bpjs kesehatan dan ketenagakerjaan.”
Disampaikan juga oleh Bupati, 90% yang didaftarkan Pemkab yakni tenaga non ASN sudah bisa dicairkan. “Sedikit yang tersisa kebanyakan adalah para buruh di perkebunan yang belum punya rekening pribadi,” ungkap Faida.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala kantor BPJSTK Jember, Edy Suryono mengatakan akan segera jemput bola. “Kami sudah bekerja sama dengan pihak bank untuk turun mendatangi ke rumah masing-masing dan bisa membuka rekening langsung tanpa harus datang ke bank,” kata Edy.
Edy Suryono juga mengatakan bahwa selama ini Pemkab Jember tidak pernah menunggak iuran tenaga kerja yang ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Terkait iuran, sangat tertib ya,” Edy bangga pada kinerja Pemkab. Dikatakan olehnya, hubungan kerja antara Pemkab dengan BPJSTK seperti suami istri. “Istilahnya garwo ya sigarane nyowo,” Edy menggambarkan harmonisnya.
Selain itu juga diserahkan kepada ahli waris penerima santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal sebesar Rp. 135.333.328 an. Mardiana Puji Lestari (non ASN Puskesmas Nogosari) dan santunan jaminan kematian sebesar Rp. 42.000.000 an. Uddin (staff Pemdes Pace). (spa)