Menu

Mode Gelap
Gus Firjaun Sapa Muslimat NU Semboro PPPK 2024 Jember Prioritaskan Guru dan Tenaga Kesehatan Plt Direktur RSD Soebandi Jember Diganti Gus Firjaun: Semua Takdir Tuhan Alfamart Berangkatkan Puluhan Karyawan Terbaik dan Berprestasi Umrah ke Tanah Suci, Debi Ariyani Ikut Serta

Pemerintahan · 18 Sep 2020 11:20 WIB ·

Pencairan Tahap IV Subsidi Gaji, Bupati Serahkan Secara Simbolis


 Pencairan Tahap IV Subsidi Gaji, Bupati Serahkan Secara Simbolis Perbesar

 

JEMBER – Pencairan tahap ke IV bantuan subsidi gaji dibawah 5 juta di Kabupaten Jember cair. Penyerahan secara simbolis kepada perwakilan penerima dari berbagai instansi negeri (Pemkab) maupun swasta dilaksanakan pada Jum’at (18/9) di Pendopo Wahyawibawagraha sesuai amanat Peraturan Presiden No.49/2020.

Seremonial itu simbol harmonisnya hubungan antara Pemkab Jember dengan Kantor Cabang Badan Penyelengara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan(BPJSTK). Betapa tidak, seluruh tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Bupati didaftarkan sebagai peserta BPJSTK. Selain didaftarkan mereka juga disubsidi iuran bulanannya. Tenaga mereka tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), kantor kelurahan, kantor desa dan kecamatan.

Faida, “Hampir tiga puluh ribu tenaga non pns yang membantu program-program terkait pemerintah termasuk kader posyandu, sopir ambulans, juru parkir, tukang sapu, bagian taman dan penjaga pasar, semuanya sudah kita ikutkan kepesertaan bpjs kesehatan dan ketenagakerjaan.”

Disampaikan juga oleh Bupati, 90% yang didaftarkan Pemkab yakni tenaga non ASN sudah bisa dicairkan. “Sedikit yang tersisa kebanyakan adalah para buruh di perkebunan yang belum punya rekening pribadi,” ungkap Faida.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala kantor BPJSTK Jember, Edy Suryono mengatakan akan segera jemput bola. “Kami sudah bekerja sama dengan pihak bank untuk turun mendatangi ke rumah masing-masing dan bisa membuka rekening langsung tanpa harus datang ke bank,” kata Edy.

Edy Suryono juga mengatakan bahwa selama ini Pemkab Jember tidak pernah menunggak iuran tenaga kerja yang ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Terkait iuran, sangat tertib ya,” Edy bangga pada kinerja Pemkab. Dikatakan olehnya, hubungan kerja antara Pemkab dengan BPJSTK seperti suami istri. “Istilahnya garwo ya sigarane nyowo,” Edy menggambarkan harmonisnya.

Selain itu juga diserahkan kepada ahli waris penerima santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal sebesar Rp. 135.333.328 an. Mardiana Puji Lestari (non ASN Puskesmas Nogosari) dan santunan jaminan kematian sebesar Rp. 42.000.000 an. Uddin (staff Pemdes Pace). (spa)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PPPK 2024 Jember Prioritaskan Guru dan Tenaga Kesehatan

3 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Pppk 2024

Plt Direktur RSD Soebandi Jember Diganti

3 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Direktur rsd dr soebandi

Ratusan Guru Ngaji Sukorambi Buka Rekening Bank, Kapan Insentif dari Pemkab Cair?

25 September 2024 - 15:06 WIB

Guru ngaji sukorambi

Ini Penyebab Penundaan Pengukuhan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Jember

21 September 2024 - 17:27 WIB

Badan Promosi Pariwisata Daerah

Ketua Tim Tenaga Ahli Kementan RI Apresiasi Pupuk Si Jempol Jember

19 September 2024 - 16:57 WIB

Tenaga ahli kementan ri

Hendy Siswanto Pamit, Si Rambo Berikutnya akan Dipimpin Pj Bupati

18 September 2024 - 09:27 WIB

Hendy Siswanto pamit
Trending di News

You cannot copy content of this page