Menu

Mode Gelap
Gus Firjaun Sapa Muslimat NU Semboro PPPK 2024 Jember Prioritaskan Guru dan Tenaga Kesehatan Plt Direktur RSD Soebandi Jember Diganti Gus Firjaun: Semua Takdir Tuhan Alfamart Berangkatkan Puluhan Karyawan Terbaik dan Berprestasi Umrah ke Tanah Suci, Debi Ariyani Ikut Serta

Pemerintahan · 18 Feb 2021 14:39 WIB ·

Pencairan 8 Persen Dana Desa Tanpa Peraturan Bupati


 Pencairan 8 Persen Dana Desa Tanpa Peraturan Bupati Perbesar

 

Plh Bupati Jember, DR.Ir Hadi Sulistyo M,Si saat diwawancarai

JEMBER – Pelaksana Harian (Plh) Bupati Jember, DR.Ir. Hadi Sulistyo, M. Si., siap mencairkan 8% Dana Desa Kabupaten. Hal ini dinyatakan di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis, (19/2/2021).

Usai mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro bersama Dandim 0824/ Jember, Letkol Inf La Ode M Nurdin, S.Sos., M.I.Pol., Plh Bupati mengatakan sebagian Dana Desa akan segera dicairkan. 

“Sejumlah 8% akan kita cairkan seperti yang baru saja kita laporkan” kata Hadi singkat. 

Secara detail dijelaskan oleh Plt Kadispemasdes, DR.Edi Budi Susilo, S.Pd, M.Pd., nominal jumlahnya Rp. 24.993.832.640,-. Dana sebesar itu dialokasikan untuk 226 desa di Jember. 

Edi Susilo masih memberi waktu bagi desa-desa yang belum selesai Anggaran Pendapatan & Belanja Desa (APBDes) untuk segera dituntaskan. 

“Kita masih menunggu 53 desa untuk menyelesaikan APBDes-nya, ini menjadi pertimbangan,” jelas Edi. 

Plh Bupati Jember DR Ir Hadi Sulistyo M, Si., didampingi Kapolres AKBP Arif Rachman Arifin, SIK., MH., dan Dandim 0824/ Jember, Letkol Inf La Ode M Nurdin, S.Sos., M.I.Pol

Edi menjelaskan, total DD di Jember sejumlah 312.422.908.000 untuk tahun anggaran 2021. Pencarian yang 8% itu terkait dengan Instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021, dan Keputusan Gubernur nomor 188/59 / KPTS / 013/2021, Desa/ Kelurahan se Fokus pada pengendalian dan penanganan virus covid-19 tentang percepatan penyaluran DD terkait PPKM Mikro.

Edi Susilo, mantan Kadispendik, menjelaskan secara rinci teknis pencairannya, hari ini BKAD menyelesaikan out spam ke KPPN. Di situ ada pemindahbukuan yang ditandatangani Plh Bupati. KPPN menginput dan mencairkan DD ke Rekening Keuangan Desa. 

Pencairan tersebut tidak sama dengan pencairan DD seperti kondisi biasanya yang memerlukan Peraturan Bupati. 

“Sisanya mengikuti protokol dan aturan yaitu Peraturan Bupati dan syarat-syarat pencairan DD seperti tahun sebelumnya” ucap Edi.

Di bagian lain Dandim 0824/ Jember mengatakan sudah ada 89 desa yang memiliki posko. 

“Sudah ada 45% yang punya posko sisanya akan kita kebut minggu ini,” tegas La Ode. (Sigit)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PPPK 2024 Jember Prioritaskan Guru dan Tenaga Kesehatan

3 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Pppk 2024

Plt Direktur RSD Soebandi Jember Diganti

3 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Direktur rsd dr soebandi

Ratusan Guru Ngaji Sukorambi Buka Rekening Bank, Kapan Insentif dari Pemkab Cair?

25 September 2024 - 15:06 WIB

Guru ngaji sukorambi

Ini Penyebab Penundaan Pengukuhan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Jember

21 September 2024 - 17:27 WIB

Badan Promosi Pariwisata Daerah

Ketua Tim Tenaga Ahli Kementan RI Apresiasi Pupuk Si Jempol Jember

19 September 2024 - 16:57 WIB

Tenaga ahli kementan ri

Hendy Siswanto Pamit, Si Rambo Berikutnya akan Dipimpin Pj Bupati

18 September 2024 - 09:27 WIB

Hendy Siswanto pamit
Trending di News

You cannot copy content of this page