Menu

Mode Gelap
Jari Sakti Berbagi Rejeki di Wirolegi PT PLN UP3 Jember Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Renewable Energy Ketua Tim Tenaga Ahli Kementan RI Apresiasi Pupuk Si Jempol Jember Manifesto Sekolah Perempuan Jember Bupati dan Wabup Jember akan Cuti Kampanye, Siapa Pjs Kepala Daerah Kabupaten Jember?

Uncategorized · 15 Nov 2023 07:31 WIB ·

Pemkab Jember Siap Gempur Rokok Ilegal, Berharap DBHCHT Tahun 2024 Lebih Besar Lagi


 Pemkab Jember Siap Gempur Rokok Ilegal, Berharap DBHCHT Tahun 2024 Lebih Besar Lagi Perbesar

JEMBER, www.jembertoday.net – Pemkab Jember siap gempur rokok ilegal. Peryataan perang melawan peredaran rokok ilegal itu tertuang dalam program Gempur Rokok Ilegal.


Pemkab Jember lewat Satuan Pamong Praja (Satpol PP) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Bea Cukai Jember siap menerima aduan atas peredaran rokok ilegal.


Kontak pengaduan di Kantor Bea Cukai Jember (0331) 5444442-5444470 atau Ig @beacukaijember

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember 0838 4720 8837 (Telpon & WhatsApp)

Warga masyarakat perlu mengetahui ciri-ciri rokok palsu diantaranya menggunakan Pita Cukai Palsu, Pita Cukai Bekas, Pita Cukai Berbeda, Polos/Tanpa Pita Bea.

Baca Juga : Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Pemkab Jember Musnahkan Barang Sitaan

Bagi pengedar dan produsen rokok ilegal ada ancaman pidana. Tidak main-main ancamannya.

Berikut sanksi hukumannya.

SANKSI ROKOK ILEGAL: PASAL 54 UNDANG-UNDANG NO. 39 TAHUN 2007 TENTANG CUKAI

“Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cikal lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.”

Perlu diketahui, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabukaten Jember pada Tahun 2023 sebesar Rp. 109 miliar. Pemkab Jember berharap perolehan tahun depan meningkat. Pemkab Jember siap gempur rokok ilegal.

(ADV)


 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 131 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gangguan Atmosfer di Langit Jember, Awas Cuaca Gerah Sejenak

15 Juni 2024 - 16:08 WIB

gangguan atmosfer

Anak SMK Bikin Film Dokumenter Bertemakan Tembakau Jember

15 Februari 2024 - 16:12 WIB

Anak SMK bikin film

Ungkapan Syukur 3 Qari Dari Tanah Suci, Diumrahkan Bupati Jember

15 Januari 2024 - 22:38 WIB

Desa Klungkung di Jember Dinobatkan Sebagai Desa Budaya 2023

21 Desember 2023 - 07:20 WIB

Desa Klungkung

Water Power Generator Punya Dual Function, Karya Mahasiswa Faperta UNEJ Tingkatkan Produktifitas Padi

15 November 2023 - 11:43 WIB

Karya mahasiswa Faperta UNEJ

Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Jember

14 November 2023 - 08:28 WIB

Siap Gempur rokok ilegal
Trending di Uncategorized

You cannot copy content of this page