Menu

Mode Gelap
Gus Firjaun Sapa Muslimat NU Semboro PPPK 2024 Jember Prioritaskan Guru dan Tenaga Kesehatan Plt Direktur RSD Soebandi Jember Diganti Gus Firjaun: Semua Takdir Tuhan Alfamart Berangkatkan Puluhan Karyawan Terbaik dan Berprestasi Umrah ke Tanah Suci, Debi Ariyani Ikut Serta

News · 16 Mar 2023 17:29 WIB ·

Pemkab Jember Bayar Hutang Wastafel 10,8 Miliar, Sisanya Diselesaikan Sampai Akhir Tahun 2023


 Pemkab Jember Bayar Hutang Wastafel 10,8 Miliar, Sisanya Diselesaikan Sampai Akhir Tahun 2023 Perbesar

JEMBER, www.jembertoday.net – Pemkab Jember membayar hutang pekerjaan wastafel Tahun 2020 lalu sebesar 10.826.147.260. Penyerahan pembayaran hutang wastafel BTT Covid-19 Tahun 2020 itu di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis, (16/3/2023) disaksikan oleh Wabup, Kapolres, Kodim 0824, Kajari dan Tim Pelaksana Putusan PN untuk Pembayaran Wastafel.


Dalam laporannya, Pj Sekdakab Arief Tjahjono, SE menjelaskan bahwa dari total hutang pembayaran pekerjaan wastafel sebesar 31.583.171.290, pada tahun 2022 sudah dibayarkan sebesar 1.483.241.250 rupiah untuk 3 penyedia (kontraktor).


Hari ini, Kamis tanggal 16 Maret 2023, dibayarkan kepada 15 penyedia (kontraktor) dengan total nilai 10.826.147.260 rupiah. Mereka terdiri dari; CV. Karya Muka Kencana, CV. Bintang Abadi, CV. Sulfan Niki Metalindo, CV. Sugih Joyo Mandiri, CV. Putra Rasamala, CV. Karya Amasateni, CV. Bambu Rizki, CV. Resmiku, CV Wibowo Karya, CV. Amal Karya Jaya, CV. Karya Jaya, CV. Sri Wijaya Teknik, CV. Akbar Jaya, CV. Ismidral Utama dan CV. Kertakita Energi Baru.

Baca Juga:

https://jembertoday.net/jember-selatan-dibayangi-gempa-megathrust-87-magnitudo-bupati-hendy-siapkan-langkah-antisipasi/

Arief menegaskan bahwa pembayaran tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2021 dan Putusan Pengadilan Negeri Jember (yang bersifat inkrah).

Selanjutnya, Bupati Jember memberikan keterangan pers terkait hal di atas.

Suasana pembayaran secara simbolis kepada 15 kontraktor wastafel

“Hari ini kita selesaikan (pembayaran) 12 M dari sisa 31 M. Dan, kami berkomitmen serta minta bantuan teman-teman kontraktor untuk melengkapi dokumen yang kurang supaya kami bisa bayarkan semua seratus persen di tahun 2023 ini,” ucap Bupati Hendy, Kamis, (26/3/2023).

Atas nama Pemkab, Bupati Hendy minta maaf kepada para kontraktor atas keterlambatan pembayaran. Pemkab mengambil langkah ekstra hati-hati dengan melakukan kajian, konsultasi hukum, pendalaman dan lain sebagainya agar kelak tidak memunculkan masalah (hukum) baru.

Untuk kelangsungan pembangunan Kabupaten Jember, Bupati Hendy berharap kepada para kontraktor bekerjasama lagi dengan Pemkab.

“Kita harus selalu berkomunikasi ya, menanyakan secara langsung apa yang menjadi program Pemkab Jember. Tentunya kami juga butuh kontraktor (mitra kerja) demikian sebaliknya,” pungkas Bupati.

(Sigit)


Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gus Firjaun Sapa Muslimat NU Semboro

4 Oktober 2024 - 19:24 WIB

Gus firjaun sapa muslimat

PPPK 2024 Jember Prioritaskan Guru dan Tenaga Kesehatan

3 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Pppk 2024

Plt Direktur RSD Soebandi Jember Diganti

3 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Direktur rsd dr soebandi

Gus Firjaun: Semua Takdir Tuhan

2 Oktober 2024 - 14:45 WIB

Takdir Tuhan

Kepala KPPN Jember Dorong Akselerasi Serapan Anggaran 2024

27 September 2024 - 22:31 WIB

Kepala KPPN Jember

Realisasi Pendapatan Per Agustus 2024 Naik, Bagaimana Belanja Daerah Jember dan Lumajang?

27 September 2024 - 19:57 WIB

Realisasi pendapatan per agustus
Trending di News

You cannot copy content of this page