JEMBER – Pemkab bersiap akan menggelontorkan lagi berbagai bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid19. Agar tepat sasaran dan efisien dalam pendistribusiannya Bupati Faida menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Camat via video konference, Jum’at (11/9) di Pendopo Wahyawibawagraha.
Seluruh camat beserta staff terkait dibantu tim satgas kabupaten (satgas duafa) mendengar arahan teknis pendistribusian bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS), Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lainnya. Tujuannya adalah agar pendistribusiannya tepat sasaran, efisien dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahu jenis bantuan yang diterima.
Bupati mengatakan ada berbagai jenis bantuan yang disalurkan. “Bantuan bagi masyarakat itu begitu banyak variasinya dan berbeda-beda,” ucap Faida. Ada yang bersumber dari pusat, ada yang dari Provinsi dan ada yang dari Kabupaten Jember. Demikian juga jumlah dan bentuknya.
Dalam situasi pandemi, pendistribusian akan lebih rumit lagi sebab diberikan satu persatu. “Jadi harus cepat, door to door dan penerima harus diberi wawasan dari mana ini sumbernya, berapa jumlahnya dan kenapa menerima bantuan,” kata Faida.
Faida jelaskan dalam waktu dekat akan disalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Provinsi Jawa Timur untuk gelombang kedua. “Meskipun anggarannya dari Provinsi tetapi ini juga tanggung jawab kami di daerah,” Faida jelaskan. Total KPM yang akan menerima sejumlah 35.000 keluarga dengan nominal 200.000,-.
Selain itu juga disiapkan bantuan dari Kementrian Sosial berupa beras kepada PKH sejumlah 111.211 keluarga. Kali ini mereka mendapat rapel dua bulan yakni Agustus dan September seberat 30 kg dan nanti bulan Oktober 15 kg. Pendistribusian melibatkan 350 pendamping PKH. Kali ini beras dikirim dari dari luar Jember lewat tranporter yang mengambil dari Bulog untuk disalurkan ke KPM.
Bantuan lainnya, pembagian kartu BPJS Kesehatan (KIS) kepada ribuan guru ngaji, takmir, hafid dan hafidzoh. Bantuan Tak Terduga (BTT) dari Pemkab dan perpanjangan pendaftaran Banpres modal kerja kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Direncanakan akan dimulai tanggal 14 September 2020.
Bupati berpesan kepada petugas yang mendistribusikan agar bersikap profesional dengan tidak menyangkut-pautkan bantuan itu dengan pilkada untuk menghindari fitnah politik. (spa)