foto: Rapat pembentukan Satgas Covid 19 Desa Mayang |
Jembertoday.com– Desa Mayang merespon situasi dan kondisi yang telah dinyatakan oleh Bupati Faida bahwa Jember dalam keadaan darurat corona. Bahkan sejak dikonfirmasikan ada warga yang positif, Bupati mengeluarkan status KLB.
Desa Mayang Kecamatan Mayang membentuk Satgas Covid 19 di tingkat desa yang langsung dikomandani oleh Kepala Desa. Bertempat di Balai Desa Mayang, Langgeng Wibawanto, SE memimpin satgas covid 19 Desa Mayang, Selasa, 07 April 2020.
Sebelumnya ia dan aparat serta relawan desa melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri. “Kami telah melaksanakan penyemprotan menggunakan disinfektan diseluruh dusun untuk memutus rantai penyebaran virus corona,” ujar Iwan sapaan akrab Kades Mayang.
Pembentukan satgas covid 19 di desa adalah instruksi dari Bupati Faida sejak Jember dinyatakan status KLB beberapa waktu lalu. Tujuannya adalah memutus penyebaran virus corona di seluruh wilayah Kabupaten Jember. Iwan menjelaskan, “Tujuan kami membentuk satgas covid 19 ini untuk lebih meningkatkan antisipasi penyebaran virus corona,” akunya Iwan.
Iwan mengundang seluruh ketua Rukun Warga, kader Posyandu, babinsa dan bhabinkantibmas setempat. “Rapat tadi mengikuti protokol kesehatan. Kami duduk dengan jarak 1,5 metere-an”, kata Iwan.
Kades Mayang ini memberi tugas awal pada anggotanya mendata seluruh warga desa mendata setiap warga yang sakit ataupun yang baru datang dari perantauan. Ketua RW akan berkoordinasi dengan ketua RT, yang tidak diundang dalam pembentukan karena tempatnya tidak memungkinkan.
Menurut pengakuan Iwan satgas ini bekerja dengan dana mandiri mengingat Anggaran Dana Desa sampai berita ini diunggah untuk Kabupaten Jember masih belum cair. ADD bersumber dari APBD yang mana sampai berita diunggah, Kabupaten Jember masih belum memiliki APBD. (spa)
Facebook Comments Box