Sudarsono |
Jembertoday.com-Bergulirnya kasus Bansos ternak tahun 2015 ini, diapresiasi oleh ketua LSM Indonesia Bureaucracy Watch (IBW) Sudarsono. Dia meminta penegak hukum agar mengusutnya sampai tuntas, Selasa 17 Maret 2020.
Kata Sudarsono, “Pada prinsipnya semangat untuk penegakan hukum menangani kasus-kasus dugaan korupsi adalah satu hal yang harus dan wajib dijalankan oleh penegak hukum di republik ini.”
Ia melanjutkan bahwa kasus yang kemarin seakan-akan sudah selesai padahal belum tuntas di mana salah satu pelakunya adalah Thoif, Sugiarto dan Ita yang hari ini dilakukan pengusutan ulang.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja aparat hukum dalam hal ini kejaksaan,” ujar Sudarsono.
Sudarsono berharap pengusutan kasus Bansos ini, dikerjakan sampai tuntas dan siapapun pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus ini harus legowo. “Harus menerima bila sudah dibuktikan oleh aparat penegak hukum dengan fakta pelanggarannya,” jelasnya.
Meski telah ada pemanggilan dari Kejati kepada Bambang Hariono, aktivis LSM ini tidak bisa memprediksi siapa yang akan dipanggil selanjutnya. Tapi, Sudarsono mengingatkan agar orang yang sudah dipanggil beberapa waktu lalu dan sebelum-sebelumnya bila terbukti harus siap menerima sangsi hukum,.
Sudarsono mengingatkan masyarakat untuk tidak melahirkan spekulasi-spekulasi yang tidak penting, tidak perlu ditarik-tarik ke urusan politik sebab kasus Bansos ini memang tugas aparat hukum untuk menjalankan supremasinya sebagai penegak hukum.
(*/spa).