Menu

Mode Gelap
Gus Firjaun Sapa Muslimat NU Semboro PPPK 2024 Jember Prioritaskan Guru dan Tenaga Kesehatan Plt Direktur RSD Soebandi Jember Diganti Gus Firjaun: Semua Takdir Tuhan Alfamart Berangkatkan Puluhan Karyawan Terbaik dan Berprestasi Umrah ke Tanah Suci, Debi Ariyani Ikut Serta

Hukum & Kriminal · 20 Jul 2024 12:33 WIB ·

Kematian Narapidana Tercebur ke Sumur, Kalapas Jember Sebut Murni Kecelakaan


 Sumur tempat korban tercebur di dalam Lapas Jember (Foto: Istimewa) Perbesar

Sumur tempat korban tercebur di dalam Lapas Jember (Foto: Istimewa)

JEMBER, www.jembertoday.net – Kematian narapidana yang tercebur ke dalam sumur di halaman belakang lapas disebut sebagai murni kecelakaan oleh Kalapas Jember.

Dikonfirmasi Wartawan Jember Today Sabtu 20 Juli 2024 Hasan Basri selaku Kalapas Klas II A Jember mengatakan bahwa almarhum terpeleset saat hendak mandi.

Ketika itu hari Jumat siang 19 Juli 2024 sekira pukul 11.00 wib almarhum, atas nama Marsuki, hendak mandi di sumur. Hasan beralasan, air di pipa yang tersalur ke kamar-kamar mandi tidak mencukupi. Korban tidak sabar menunggu karena takut terlambat salat Jumat.

Baca Juga : Lapas Buka Cucian Motor dan Mobil di SAE Jember, Napi yang Akan Kelola

Korban mandi tidak sendirian di pinggir sumur itu, tetapi bersama seorang teman. Ketika korban jatuh ke dalam sumur temannya sedang berada agak jauh, sebab sedang menjemur pakaian.

Begitu mendengar suara keras, seperti ada sesuatu benda besar tercebur ke dalam sumur, temannya langsung berlari. Saat di pinggir sumur Marsuki sudah tidak terlihat. Ditengok ke dalam sumur, meski gelap, sayup-sayup terdengar suara air sumur yang bergerak. Spontan temannya itu berteriak minta pertolongan ke penghuni dan sipir lapas, papar Kalapas.

Korban jatuh ke dalam sumur sekira pukul 11:00 dan petugas damkar tiba pukul 11:36 wib. Proses evakuasi pun dilakukan.

Baca Juga : Ojol dan Angkutan Konvensional di Stasiun Kereta Api Jember Berdamai, Bupati Hendy Senang

Kondisi sumur agak rendah, di mana bibir sumur setinggi lutut orang dewasa. Diameter sumur hanya 80 centimeter. Hasan menduga korban tidak bisa berenang.

Atas kematian narapidana tersebut, kata Hasan, pihak keluarga bisa menerima, kematian korban murni kecelakaan. Jenasah tidak diotopsi hanya dilakukan visum bersama tim Inafis Polres Jember.

Kemudian pada hari yang sama jenasah dibawa keluarga untuk dimakamkan.  Hasan menjelaskan, korban adalah warga Sumenep tetapi istrinya orang Jember. Korban juga mempunyai sanak keluarga yang sama-sama menjadi penghuni lapas.

Diketahui almarhum Marsuki terlibat kejahatan penyalahgunaan narkoba dan harus mempertanggung-jawabkan perbuatan melanggar hukumnya berdasarkan vonis Pengadilan Negeri Jember. (Sgt)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 600 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gus Firjaun Sapa Muslimat NU Semboro

4 Oktober 2024 - 19:24 WIB

Gus firjaun sapa muslimat

PPPK 2024 Jember Prioritaskan Guru dan Tenaga Kesehatan

3 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Pppk 2024

Plt Direktur RSD Soebandi Jember Diganti

3 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Direktur rsd dr soebandi

Gus Firjaun: Semua Takdir Tuhan

2 Oktober 2024 - 14:45 WIB

Takdir Tuhan

Kepala KPPN Jember Dorong Akselerasi Serapan Anggaran 2024

27 September 2024 - 22:31 WIB

Kepala KPPN Jember

Realisasi Pendapatan Per Agustus 2024 Naik, Bagaimana Belanja Daerah Jember dan Lumajang?

27 September 2024 - 19:57 WIB

Realisasi pendapatan per agustus
Trending di News

You cannot copy content of this page