Menu

Mode Gelap
Gus Firjaun Sapa Muslimat NU Semboro PPPK 2024 Jember Prioritaskan Guru dan Tenaga Kesehatan Plt Direktur RSD Soebandi Jember Diganti Gus Firjaun: Semua Takdir Tuhan Alfamart Berangkatkan Puluhan Karyawan Terbaik dan Berprestasi Umrah ke Tanah Suci, Debi Ariyani Ikut Serta

Pemerintahan · 31 Jul 2020 13:32 WIB ·

Idul Adha Di Jember Tidak Ada Kasi Sapi, Kasi Kambing Dan Kasi Haji


 Idul Adha Di Jember Tidak Ada Kasi Sapi, Kasi Kambing Dan Kasi Haji Perbesar

Jembertoday.com – Hari Raya Idul Adha tahun 2020 ini di Lingkungan Pemkab Jember tidak ditemukan Kasi Sapi, Kasi Kambing, Kasi Haji ataupun Kasi Embarkasi. Penegasan perihal tersebut diatas yang beredar luas di masyarakat disampaikan di sela-sela  kegiatan penyembelihan hewan qurban di Pemkab Jember, Jum’at, 31 Juli 2020.
​Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan, Nana Suminarsih mengatakan tidak benar ada Kasi Sapi dan Kasi Kambing di kantornya. “Saya menduduki sebagai kepala DKPP sejak Januari 2020, di situ sudah ada kstok dan tidak ada yang namanya Kasi Sapi dan Kasi Kambing,” ucap Nana. Menepis isu yang beredar, keterangan Kadis DKPP ini menegaskan tidak benar berita adanya Kasi Sapi dan Kasi Kambing di lingkungan dinasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Hadi Mulyono, Kepala Dinas Perhubungan Jember. Ditemui di tempatnya Hadi malah heran dengan isu adanya Kasi Haji ataupun Kasi Embarkasi. Hadi menjelaskan struktur organisasi di kantor dinas perhubungan Jember. 
Menurut Hadi, ada 21 pejabat struktural yang dikepalai seorang pejabat sebagai kepala dinas. Dibawahnya ada kesekretariatan dan 4 bidang. Di sekretariat ada 3 kasi yaitu, kasi umum & kepegawaian, perencanaan & pelaporan dan kasubag keuangan. Bidang 1 yaitu Lalu Lintas dengan 3 orang kasi, pertama kasi menejemen lalu lintas, rekayasa lalin dan kasi amdal lalin. Bidang 2, yaitu Sarana Angkutan ada 3 kasi, pertama angkutan dalam trayek, angkutan tidak dalam trayek dan kasi pengujian. Bidang 3, yaitu Prasarana, pertama kasi perencanaan & pembangunan prasarana, kasi pengoperasian prasarana dan kasi perawatan prasarana. Bidang 4, Pengembangan dan Keselamatan, yaitu kasi pengaduan moda dan teknologi perhubungan, kasi lingjungan perhubungan dan kasi keselamatan.
Di tempat terpisah, Kadis Kominfo Kabupaten Jember, Gatot Triyono memberikan penjelasannya. “Ibu Bupati sudah menjalankan rekomendasi yang tertuang dalam surat Kemendagri bulan Mei 2019 dimana Bupati diminta mencabut 30 perbup tentang KSOTK ,” ucap Gatot. Perbup yang dimaksud itu sebelumnya diundangkan dengan Perbup pada Bulan Januari 2019. 
Menurut Gatot, Bupati telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur tentang permohonan KSOTK yang baru. Lalu telah dibahas bersama oleh Biro Organisasi Pemprov Jatim dengan bagian organisasi Pemkab Jember. Upaya tersebut dilakukan antara Bulan September sampai Bulan Nopember 2019. 
Lewat surat no. 061/25693/031.1/2019 tanggal 12 Desember 2019, Gubernur Jawa Timur telah memberikan rekomendasi terhadap evaluasi kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten Jember. Tiga point penting isinya yaitu 30 rancangan Perbup tentang KSOTK telah dievaluasi Gubernur, kedua, mengkonfirmasi dan menegaskan bahwa Pemkab Jember telah melakukan penyempurnaan substansi rancangan Perbupnya sesuai saran Gubernur dan ketiga, berdasarkan rekomendasi Gubernur maka Bupati dapat segera menetapkan 30 rancangan Perbup tentang KSOTK.
“Berdasarkan rekomendasi Gubernur itu maka Bupati Jember menetapkan 30 Perbup tentang KSOTK pada tanggal 31 Desember 2019,” tandas Gatot. Kemudian diundangkan oleh Sekretaris Daerah pada tanggal 2 Januari 2020 sehingga KSOTK yang sebelumnya (diundangkan tanggal 3 Januari 2019) tidak berlaku lagi.
Gatot menegaskan sekali lagi, “Ini artinya Ibu Bupati sudah menjalankan perintah dari Mendagri yang tertuang Bulan Mei 2019 itu sehingga untuk kaitan KSOTK ini sudah clear dan tidak ada namanya itu Kasi Kambing, Kasi Sapi, Kasi Haji ataupun Kasi Embarkasi,” pungkas Gatot. (spa)
Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PPPK 2024 Jember Prioritaskan Guru dan Tenaga Kesehatan

3 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Pppk 2024

Plt Direktur RSD Soebandi Jember Diganti

3 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Direktur rsd dr soebandi

Kepala KPPN Jember Dorong Akselerasi Serapan Anggaran 2024

27 September 2024 - 22:31 WIB

Kepala KPPN Jember

Realisasi Pendapatan Per Agustus 2024 Naik, Bagaimana Belanja Daerah Jember dan Lumajang?

27 September 2024 - 19:57 WIB

Realisasi pendapatan per agustus

TP PKK Kecamatan Sukorambi Gelar Lomba Cipta Menu Balita Stunting

25 September 2024 - 19:50 WIB

TP PKK Kecamatan Sukorambi

Ratusan Guru Ngaji Sukorambi Buka Rekening Bank, Kapan Insentif dari Pemkab Cair?

25 September 2024 - 15:06 WIB

Guru ngaji sukorambi
Trending di News

You cannot copy content of this page