Hasil Pemeriksaan Kesehatan Sati di RSD dr Soebandi Jember
JEMBER, www.jembertoday.net – Hasil pemeriksaan kesehatan Sati di RSD dr Soebandi dirilis oleh pihak menejemen rumah sakit milik Pemkab Jember, Jumat, 9 Juni 2023.
Direktur RSD dr Soebandi dr Lilik Lailiyah, M.Kes menyampaikan hasil pemeriksaan awal terhadap Sati, Jumat, 9 Juni 2023. Sati adalah pasien yang masuk pada hari Rabu, 7 Juni 2023. Sati dirujuk oleh Puskesmas Kaliwates atas permintaan Dinsos Jember sebagai klien Dinsos.
Lilik menyampaikan bahwa Sati sudah masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan dengan PPIN. Sehingga terkait pembiayaan tidak mengalami permasalahan, terang Lilik.
Lilik memastikan pihaknya siap menangani penyakit yang diderita Sati.
Baca juga:
https://jembertoday.net/cek-fakta-dinsos-kabupaten-jember-rawat-sati-ke-rsd-dr-soebandi/
Dokter yang memeriksa kondisi kejiwaan Sati, dr Inke, Sp. Psi mengatakan Sati menderita gangguan kejiwaan. “Dari assesmen yang kita pasien atas nama Sati mengalami gangguan jiwa berat. Maksudnya, pasien ini kesulitan mengurus dirinya sendiri secara signifikan,” terang Inke.
Dokter Inke belum bisa memastikan apa penyebabnya karena keterbatasan data. “Kita tidak punya riwayat penuh, seperti ibu Sati ini mengalami gangguan sejak kapan, sudah berapa lama, dan lain sebagainya,” papar Inke.
Tetapi dr Inke menyatakan bahwa Sati benar-benar mengalami gangguan jiwa berat.
Sementara itu, dokter spesialis bedah Adi Nugroho mengatakan, sebelum menjalani pembedahan Sati diperiksa bioksi dan CT Scan.
“Ternyata keduanya tidak memungkinkan karena resistensinya keras,” ucap Adi Nugroho.
Pemeriksaan itu dilakukan pada hari Rabu, 7 Juni 2023. Pada esok harinya kondisi Sati kembali tidak memungkinkan untuk di-CT Scan. Dokter Adi menjelaskan, untuk pengambilan sudut CT Scan sangat sulit.
Pada hari Jumat, 9 Juni 2023 Sati dibius agar petugas medis bisa melakukan CT Scan.
Hingga berita ini tayang hasil CT Scan Sati belum bisa dipublikasikan oleh pihak rumah sakit.
Pasien Sati masih terlelap tidur akibat pengaruh obat bius.
(Redaksi)