JEMBER – Pemerintah Kabupaten Jember membagikan 3.240 Surat Penugasan kepada Guru Tidak Tetap (GTT), Kamis, 13 Agustus 2020. Mengingatkan banyaknya SK yang dibagikan, saat pandemi harus mengikuti protokol covid19, dilakukan dalam dua hari. Pada hari pertama diberikan di 4 aula dengan masing-masing 100 orang penerima dan di 31 Kantor Kecamatan.
Dalam sambutannya Bupati Jember mengatakan khusus 4 Kecamatan kota, separuh dibagikan di Aula PB. Sudirman dan separuhnya lagi dibagikan di Kantor Kecamatan.
Pada kesempatan pembagian SK, Bupati Jember menyampaikan kepada seluruh GTT di Jember bahwa mereka sudah terdaftar sebagai calon penerima bantuan subsidi, program stimulus bantuan pusat bagi karyawan yang memiliki penghasilan dibawah 5 juta perbulan.
“Khusus GTT, telah diajukan oleh Pemda ikut program subsidi gaji karyawan dibawah 5 juta karena sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Faida. Diberikan 4 X 600.000, Teknis pencairan 2 kali masing-masing Rp. 1.200.000,.
Dalam paparannya, disebutkan ada GTT yang tidak melaksanakan tugasnya alias mangkir. “Ada 16 orang GTT tidak datang ke tempat tugas yang ditentukan. Mereka tidak lagi diperpanjang SK-nya,” kata Faida.
Data lain, pemohon mutasi ada 94 orang tersiri, pertama mendekati tempat domisili 65 orang, alasan linieritas 7 orang dan formasi penuh 22 orang.
Penyerahan di Aula PB. Sudirman oleh Bupati, di gedung eks UPTD Puger oleh Wabup, di aula Dinas Pendidikan oleh Kadispendik , dan di aula DP3AKB oleh Kepala BKPSDM, masing-masing 100 orang penerima. (spa)
Facebook Comments Box