Bupati sampaikan wejangan pada mahasiswa penerima bea siswa |
Jember – Pemkab Jember telah membuat program kerja dalam tahun pemerintahan Bupati Faida dengan 22 Janji Kerja. Salah satunya adalah pemberian bea siswa bagi anak-anak asli Jember yang menempuh pendidikan di tingkat Perguruan Tinggi baik yang ada di dalam Kota Jember maupun yang berkuliah di luar kota. Pemkab menargetkan 10.000 penerima bea siswa. Gelombang kelima tahun 2019 ini berjumlah 2.906 dengan perincian 1.479 pada tahap pertama dan 427 pada tahap kedua.
Sebelumnya Pemkab Jember telah mencairkan bes siswa Gelombang pertama tahun 2017 kepada 1.524 mahasiswa. Tahun 2018 mencairkan Gelombang Kedua sebanya 1.474 mahasiswa, Gelombang Ketiga 2.281 mahasiswa, Gelombang Keempat 1.707 mahasiswa.
Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR mengundang penerima bea siswa gelombang kelima tahun 2019 di Pendopo dan Aula P.B Soedirman, Senin, (15/10). Karena tempat pertemuan tidak muat untuk menampung keseluruhan mahasiswa secara bersama, kegiatan dibagi menjadi tiga session. Sesi pertama dan kedua digelar di Aula P.B. Soedirman dan sesi ketiga di Pendopo.
Acara ini diberi nama kegiatan “Kongres 10.000 Mahasiswa Beasiswa D3/D4/S1/S3 Tahun 2019”
Pelaksanaan kegiatan ini digelar dalam tiga sesi. Sesi pertama digelar pukul 07.00 di Aula PB Soedirman. Di tempat yang sama, pada pukul 12.00 digelar kegiatan kedua. Sedang sesi ketiga digelar di Pendapa Wahyawibawagraha pada pukul 15.00.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan beasiswa gelombang kelima ini untuk melengkapi target 10 ribu mahasiswa Jember yang mendapatkan beasiswa.
“…gelombang kelima lebih didominasi banyaknya guru TK dan PAUD yang belum S1 tetapi sudah mengajar di Kabupaten Jember” kata Bupati.
Hal ini adalah salah satu upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang didukung dengan program meningkatkan sumber daya guru TK dan PAUD.
Dari tahun ke tahun pemberian bea siswa semakin baik. Persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh pemohon lebih banyak diantaranya keharusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Surat keterangan UKT, Kartu Rencana Studi (KRS) dan lain sebagainya.
Lebih lanjut Bupati mrngatakan “…. prosedur penyaluran biaya beasiswa masih sama seperti sebelumnya. Biaya UKT dibayarkan langsung ke kampus masing-masing. Sementara mahasiswa mendapatkan biaya hidup Rp. 750 ribu per bulan, yang diterima melalui buku rekening Bank Jatim.”
Selain memberi beasiswa, Bupati juga memberi tugas. Para mahasiswa penerima beasiswa diminta untuk mendata lansia-lansia miskin, yatim piatu, janda miskin, anak-anak terlantar, dan masalah sosial lain yang ada di sekitar lingkungannya. Data ini dikumpulkan di Pendopo Wahyawibawagraha dengan jangka waktu dua minggu.
“Karena kita menginginkan mahasiswa ini menjadi generasi yang peduli, bukan hanya generasi yang IPK-nya tinggi. Maka, sebelum lulus kuliah sudah bisa berbuat sesuatu untuk masyarakat sekitar juga untuk mengasah tingkat kepedulian mahasiswa,” tegas Bupati.
Sementara itu, para penerima bea siswa yang hadir nampak senang dan bahagia. Mereka antusias menatap masa depan karena mendapat dukungan dana dari Pemkab Jember.
Salah satu penerima bea siswa (Gita)yang kuliah di UNEJ menyampaikan “Saya ucapkan terima kasih atas bea siswa Bupati Jember . Saya merasa terbantu dengan bantuan biaya yang diberikan.” (*)
Facebook Comments Box