Menu

Mode Gelap
Gus Firjaun Sapa Muslimat NU Semboro PPPK 2024 Jember Prioritaskan Guru dan Tenaga Kesehatan Plt Direktur RSD Soebandi Jember Diganti Gus Firjaun: Semua Takdir Tuhan Alfamart Berangkatkan Puluhan Karyawan Terbaik dan Berprestasi Umrah ke Tanah Suci, Debi Ariyani Ikut Serta

Politik · 9 Des 2020 05:42 WIB ·

Faida dan Keluarga Nyoblos di TPS 04 Sumbersari, Masyarakat Sekitar Antusias


 Faida dan Keluarga Nyoblos di TPS 04 Sumbersari, Masyarakat Sekitar Antusias Perbesar

 

JEMBER – Pilkada Serentak diikuti oleh seluruh warga Jember untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2026 nanti. Dokter Hj Faida, MMR, memiliki hak politik bukan saja memilih tetapi juga dipilih oleh warga masyarakat Jember sebab ia mencalonkan diri berpasangan dengan Dwi Arya Nugraha Oktavianto atau Vian.

Faida dan suaminya, dr. Abdul Rochim mencoblos di TPS 4 di RT 01 RW 04 Lingkungan Krajan Barat, Kelurahan Sumbersari, Jember. Berangkat pukul 10:00 bersama rombongan keluarga disaksikan puluhan awak media. 

Sebelumnya Faida sungkem kepada Umi Widad (ibunda) minta doa restu agar ikhtiarnya terkabul. 

Di lokasi TPS petugas KPPS sudah menunggu kehadiran warga termasuk keluarga dari dr Rochim. 

Usai nyoblos Faida yang juga Bupati aktif Jember memberikan keterangan pers-nya. 

“Saya bersyukur penyelenggaraan Pilkada ini dapat berjalan lancar dalam suasana pandemi covid19 yang sudah sedemikian rupa diupayakan agar dapat berjalan dengan lancar dan keselamatan warga menjadi yang utama,” ucap Faida yang memenangkan Hak Uji Pendapat di Mahkamah Agung, Rabu, (9/12/2020). 

Seperti diberitakan sebelumnya, MA menolak hak uji pendapat yang dimohonkan oleh DPRD Jember.

Setelah melihat langsung pelaksanaan pilkada, Faida berpendapat, “Saya senang melihat pelaksanaannya berjalan seperti yang direncanakan dan saya berharap sampai nanti akhir dapat berjalan seperti yang kita harapkan semuanya”.

Terkait penolakan MA itu, Faida justru berterima kasih yang mana DPRD mengirimkan gugatannya. “Saya kira itu kan hak Dewan dalam jalur konstitusionalnya. Boleh-boleh saja dilakukan dan memang itu ada mekanismenya. Dan saya bersyukur bahwa hak menyatakan pendapat tersebut dikirimkan untuk dilakukan uji dan itu telah selesai,” katanya, kemudian “Saya sangat bersyukur di negeri ini hukum dapat ditegakkan dan keadilan dapat diperjuangkan”.

Dengan demikian Mahkamah Agung dan para hakim agung bisa membuktikan di hadapan masyarakat semuanya bahwa apa yang dituduhkan selama ini tidak benar apa yang diturunkan selama ini Bupati khusus Ibu Bupati menyelewengkan kewenangannya semua tidak benar dan itu sudah sah.

Faida berharap perseteruan ini berakhir. “Sudah saatnya menjaga kondusifitas, Jember ini butuh suasana yang kondusif untuk bisa membangun seperti yang diinginkan masyarakat dan saya berharap Pilkada ini juga menjadi pintu penyelesaian konflik di antara masyarakat, “ucap Faida disamping suaminya. 

Faida menekankan kembali tentang persatuan dan kesatuan, “Boleh beda pilihan tapi persaudaraan menjadi anggota masyarakat tetap kita jaga”. (Sigit)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gus Firjaun: Semua Takdir Tuhan

2 Oktober 2024 - 14:45 WIB

Takdir Tuhan

Paslon Hendy-Firjaun No Urut 1 dan Fawait-Joko No 2 pada Pilkada Kabupaten Jember 2024

23 September 2024 - 21:20 WIB

Paslon hendy-firjaun

Bupati dan Wabup Jember akan Cuti Kampanye, Siapa Pjs Kepala Daerah Kabupaten Jember?

19 September 2024 - 12:43 WIB

Cuti kampanye

Hasil Medical Check Up Paslon Kepala Daerah Bondowoso dan Jember sudah Diserahkan ke KPU

3 September 2024 - 11:22 WIB

Hasil medical check up

Kubu Hendy-Firjaun Optimis Menang

29 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Hendy-Firjaun optimis menang

Hendy Siswanto Sekeluarga akan Nyoblos di TPS 020 Kelurahan Jemberkidul pada Pilkada 2024

20 Juli 2024 - 18:18 WIB

Hendy Siswanto sekeluarga
Trending di News

You cannot copy content of this page