JEMBER, www.jembertoday.net – Dinkes (Dinas Kesehatan) Kabupaten Jember mengumpulkan puluhan pelaku bisnis mamin (makanan minuman) rumahan atau industri rumah tangga di Hotel Aston Jember. Mereka mendapat penyegaran (recharge) dalam berbisnis yang baik dan benar.
Kadinkes Kabupaten Jember dr Hendro Soelistijono, recharge bagi pelaku bisnis mamin rumahan dikemas dalam kegiatan Bimtek, Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT).
“Kami mengundang delapan puluh lima pelaku bisnis makanan dan minuman rumahan untuk mengikuti bimtek di sini, Hotel Aston Jember. Kegiatan ini dilaksanakan satu tahun sekali,” ungkap Hendro, Selasa, (10/9/2024).
Dokter Hendro menjelaskan, tujuan bimtek ini adalah pertama, meningkatkan kepedulian keamanan pangan pelaku usaha agar dapat menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik Industri Rumah Tangga (CPPOB-IRT) sesuai dengan ketentuan. Kedua, membangun pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jember melalui pelatihan UMKM.
Baca Juga : Seru dan Lucu, Laga Open Tournament Muspika Sukorambi Cup U-40
Menurut Hendro, mereka yang diundang adalah pelaku usaha yang telah memiliki ijin Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinkes Jember hanya sehari saja.
Sebagai tambahan informasi, pengurusan PIRT pada dasarnya adalah gratis. Pemohon (pelaku bisnis) dapat mengakses formulir elektronik di Online Sub Mission (OSS). Akan tetapi salah satu lampiran yang harus dipenuhi adalah bukti berupa sertifikat keikutsertaan penyuluhan keamanan pangan, dengan mengupload di OSS. Sosialisasi keamanan pangan diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan, BPOM, atau Diskop dengan nilai passing grade minimal 60. (Sgt)