JEMBER, www.jembertoday.net – Sebagian buruh Perumda Perkebunan Kahyangan melakukan aksi demo. Mereka menuntut gaji setara dengan UMK (Upah Minimum Kabupaten) Jember.
Ratusan buruh yang mengatas-namakan Buruh PDP Bersatu (BPB), yakni buruh dari kebun-kebun di bawah manajemen Perumda Perkebunan Kahyangan, meluruk kantor Direksi sejak pagi.
Rencana aksi mereka telah diketahui oleh pihak kepolisian dan Pemkab (Satpol PP), sebab memang perusahaan itu adalah milik Pemkab Jember. Aparat kepolisian berjaga di dalam kantor Direksi.
Direktur utama Perumda Perkebunan Kahyangan Sofyan Sauri, setelah pendemo berorasi, menerima 5 orang perwakilan buruh untuk membicarakan tuntutan mereka.
Baca Juga : Intip Destinasi Wisata Kampung Belgia, Apa Saja Sih?
Kepada Wartawan Jember Today, Sofyan Sauri mengatakan pihak manajemen bersikap terbuka atas masukan dan keluhan karyawan dan buruh.
“Yang pertama bahwasanya saya itu menjunjung kebebasan berpendapat. Sebenarnya aksi ini adalah rentetan dari sebelumnya mengenai penyesuaian kenaikan (gaji/upah). Tapi mereka meminta UMK (upah minimun Kabupaten) di tahun 2024,” ucap Sofyan saat ditemui usai pendemo bubar lalu menuju ke Pendopo Bupati Jember, Rabu, (18/9/2024).
“Dalam audiensi dengan perwakilan mereka, kami sempat menjelaskan (kondisi perusahaan) tetapi mereka tidak (mau) menerima hal itu. Pokoknya UMK. Lho kalau pokoknya UMK kami tidak bisa ngapa-ngapain,” ungkap Sofyan siang itu.
Menurut Sofyan, sudah seharusnya pihak perusahaan memenuhi hak karyawan/buruh, akan tetapi buruh juga harus tahu kondisi keuangan perusahaan. “Sebuah perusahaan bisa memenuhi hak karyawan/buruh kondisinya harus sehat. Wong ini saja baru (Agustus 2024) saja disuntik 15 miliar. Ya tentunya kondisi kami belum sehat,” jelas Sofyan.
Pada prinsipnya pihak perusahaan menerima aspirasi buruh yang melakukan aksi demo dan menjadikan sebagai bahan evaluasi manajemen, tandas Sofyan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember Suprihandoko ketika dihubungi sedang Dinas Luar. Wartawan Jember Today melakukan wawancara via telepon saat demo buruh Perumda Perkebunan Kahyangan bergeser ke Pendopo Bupati Jember.
Ia sudah mendengar rencana aksi demo itu sejak kemarin malamnya.
“Terkait unjuk rasa memperjuangkan haknya, tentunya ini hal yang wajar saja,” kata Suprihandoko terdengar di telepon selular, Rabu, (18/9/2024) siang.
Tetapi perlu diingat juga, katanya, “Terkait dengan kebijakan manajemen perusahaan dan melihat profit bisnisnya, kira-kira mampu apa nggak mengatasi persoalan (tuntutan buruh) itu?”
Menurut Suprihandoko, penentuan Upah Minimum Kabupaten memang harapannya setiap perusahaan mematuhi hal itu. Akan tetapi di perusahaan kita sendiri (Perumda Perkebunan Kahyangan) hari ini kondisinya belum mampu untuk memberikan (upah) sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Ini perlu diskusi lebih panjang lagi, semoga dengan unjuk rasa ini mudah-mudahan menjadi perhatian semua pihak agar bisa memperhatikan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan itu,” jelas Suprihandoko.
Sebagai Ke disnaker Suprihandoko menghimbau kepada buruh yang demo seperti ini. “Saya mengimbau kepada seluruh pekerja atau serikat pekerja, pastikan kita secara personal memiliki integritas yang bagus. Kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin itu harus melekat pada pribadi (pekerja/buruh) masing-masing,” katanya.
Kedua, setiap pekerja memiliki etos kerja yang baik terhadap kreatifitas, inovasi, semangat memunculkan daya saing, dan tidak malah ogah-ogahan, malas-malasan dan seterusnya.
Kemudian, katanya lagi, pastikan kita ini adalah pekerja atau buruh yang mampu membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi sehingga tidak hanya berorasi minta kenaikan gaji tetapi bisa bersinergi dengan manajemen.
Baca Juga : Penafsiran One Day One Egg yang Benar Bisa Atasi Stunting
Dengan demikian pekerja atau buruh tahu persis kondisi perusahaannya. “Kira-kira profit apa tidak? Apa kira-kira para buruh ini dikhianati, untung besar tapi digaji kecil? Hal-hal seperti itu kalau dikomunikasikan dengan baik maka tentunya akan menimbulkan hubungan industrial yang harmonis,” tutur Suprihandoko kepada pekerja atau buruh.
Kadisnaker Kabupaten Jember kurang setuju kalau ada perselisihan antara karyawan atau buruh diselesaikan dengan cara demo, sebab hal itu menguras energi, mengeluarkan biaya, menguras tenaga. “Dan mungkin perusahaan off tidak menangani pekerjaan. Nah ini merugikan banyak pihak tentunya,” sesalnya.
Suprihandoko berharap semua pihak harus menyadari bahwa sinergi, kolaborasi dan akselerasi itu wajib untuk terus dikembangkan. “Bahwa semua persoalan itu bisa diselesaikan dengan musyawarah. Kita diskusikan untuk mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak,” pungkas Suprihandoko.
Sebagai tambahan informasi, hingga berita ini tayang belum diketahui hasil perjuangan buruh Perumda Perkebunan Kahyangan dalam menuntut hak-nya. Pendemo berhasil masuk halaman Pendopo Wahyawibawagraha tetapi tidak berhasil menemui Bupati Hendy. (Sgt)