JEMBER – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember menginisiasi Sekolah Ramah Anak (SRA). Belajar dari pengalaman banyaknya kasus kekerasan dan kasus eksploitasi anak dimana salah satu aspeknya adalah lingkungan anak yang tidak kondusif.
Pemkab Jember sangat mengapresiasi dan mendukung upaya DP3AKB Jember mengadakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak di TK se-Jember. Deklarasi secara onsite ada di Pendopo Wahyawibawagraha, Rabu, (11/11/2020).
Plt Bupati Jember Drs KH Abdul Muqit Ariefini merasa agenda ini sangat penting dan berarti bagi penyiapan generasi yang unggul. “Kita sadar sebagai insan pendidik, proses pembelajaran pada anak usia dini tentu berbeda dengan usia remaja,” ungkap Kyai Muqit.
Ia mengutip sebuah kalimat bijaksana, ” Perlakuan anak itu ada tahapan, sebagai bunga, raja, musuh, dan sahabat”. Lanjut Kyai, pada waktu masih bayi harum seperti bunga. Demikian pun berkembang seperti raja. Orang tua disuruh apapun akan rela melakukan. Ketika usia remaja kadang mereka jadi musuh, orang tua seringkali marah dan dalam suatu momen mereka jadi musuh. Tetapi beranjak dewasa, mereka akan jadi sahabat.
Menurutnya, tujuan pendidikan menjadikan anak yang Sholeh dan Sholeha. “Perlu lingkungan yang mendukung sebagai anak yang bahagia yang dijalaninya,” kata pengasuh PP Al Falah Silo itu. Lanjut Kyai Muqit, jika seorang kehilangan masa kanak-kanak pada masanya maka waktu dewasa bisa jadi berprilaku seperti kanak-kanak.
Lingkungan yang membetuk anak, Kyai Muqit mengutip konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara, Pertama, keluarga, masyarakat dan di sekolah. Sangat penting memahami kejiwaan anak.
Kyai Muqit mengisahkan, “Teman saya yang namanya Martin, tokoh pendidikan dari Belanda, waktu berkunjung di sekolah di Silo katakan, saya tidak bangga anda punya SMP, SMA tapi saya bangga kalau anda punya TK sebab pembentukan awal ada pada masa itu.”
Di lingkungan ramah anak maka anak akan tumbuh secara normal. Salah satu ciri khas, unsur inklusi, bersih, ramah akan terukir dalam jiwa anak, tambah Kyai Muqit.
Foto bersama usai deklarasi SRA |
Hadir, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan DR. Edy Budi Susilo, S.Pd,. M.Pd, Ketua Tim Penggerak PKK, IGTKI, Kominfo, Bapeda, Kapten Sumaryono Danramil 0824/01 Patrang, Kabag OPS dari Polres Jember dan tokoh masyarakat yang peduli anak.
Kepala DP3AKB Jember, dr. Forouq, M.Si diwakili dr Nur Cahyohadi mengatakan, TK berikhtiar dan berkomitmen menjadikan sekolahnya ramah anak. Ada 800 TK Se-Jember berkomitmen ikuti SRA diwakili on-site 8 TK di Pendopo ditandai dengan pembacaan deklarasi.
Mengutip data DP3AKB, Nur Cahyohadi mengatakan, sepanjang tahun 2020 hingga Bulan Oktober tercatat 133 kasus kekerasan anak. “Jumlahnya lebih besar dari periode yang sama dari tahun lalu,” ungkap Nur Cahyohadi. Ini tandanya bahwa masyarakat semakin tahu kemana harus melaporkan kekerasan pada anak. Perlindungan anak ada 2 hal yang diperhatikan yakni pemenuhan kebutuhan anak dan perlindungan khusus (korban kekerasan dan sebagainya). SRA adalah bagian dari pemenuhan kebutuhan anak, tandas Nur Cahyohadi.
Reporter : Sigit