foto humas Pemkab |
Jembertoday-Komitmen Pemkab Jember terhadap pelayanan yang terbaik kepada masyarakat termasuk kepada pegawai negeri sipil maupun pensiunan terus dipertajam. Penegasan Bupati Faida disampaikan pada acara penyerahan SK Kenaikan Pangkat Pengabdian, SK Pensiunan, SK Mutasi, SK Ijin Belajar dan pemberian Bea Siswa anak pensiunan aktif pada Hari Jumat, 22 Nopember 2019 di Pendopo Wahyawibawagraha.
Bupati Faida, “Pengurusan SK Pensiun di Jember sudah jauh lebih baik dari sebelumnya tapi belum begitu memuaskan saya….”
Kebijakan Bupati Jember yang berbasis hak asasi manusia juga termasuk pada kebijakan terhadap para pensiunan.
“….. untuk SK Pensiun Janda dan duda karena seharusnya tidak perlu ahli waris mengurusnya ke Pemkab” kata Bupati Faida.
Lebih jauh dijelaskan oleh Bupati Faida, “…. masih ada yang terputus penghasilannya gara-gara belum terurus Sk-nya. Oleh karenanya ini menjadi PR bagi kita. Dan pada hari ini masih ada 8 pensiun janda dan duda yang terputus penghasilannya dan 4 orang yang tidak terputus penghasilanya.”
Bupati Faida sangat mengapresiasi para pensiunan karena mereka telah mengabdikan diri bekerja selama berpuluh-puluh tahun kepada Pemkab Jember.
“Pada saat masih hidup bekerja melayani masyarakat, jangan sampai setelah meninggal ahli warisnya mengurus SK Pensiun ke Pemkab. Ini evaluasi kita” kata Bupati Faida. (*)
Facebook Comments Box