Menu

Mode Gelap
Bupati dan Wabup Jember akan Cuti Kampanye, Siapa Pjs Kepala Daerah Kabupaten Jember? Demo Buruh Perumda Perkebunan Kahyangan, Begini Tanggapan Dirut Sofyan dan Kadisnaker Jember Hendy Siswanto Pamit, Si Rambo Berikutnya akan Dipimpin Pj Bupati Penafsiran One Day One Egg yang Benar Bisa Atasi Stunting Peringatan Harhubnas 2024, Dishub Jember Dapat Kado Istimewa Sekaligus Pil Pahit

Uncategorized · 14 Mar 2020 15:22 WIB ·

BUPATI FAIDA, GURU GTT JANGAN MUDAH TERPROVOKASI


 BUPATI FAIDA, GURU GTT JANGAN MUDAH TERPROVOKASI Perbesar

foto: Bupati Jember diwawancarai saat kongres guru GTT 

Jembertoday.com-Bupati Jember, dr Faida, MMR mengingatkan para guru GTT untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Guru GTT ojo gampang diprovokasi, ojo gampang dipengaruhi,” ujar Faida dengan bahasa Jawanya saat Kongres Guru GTT sesi kedua di Aula PB Sudirman, Sabtu, 14 Maret 2020.

Sepanjang hari ini ada kongres guru GTT semester pertama tahun 2020 yang diakakan dua sesi dengan total jumlah 3.205 orang guru. Sesi pertama dihadiri 1.531 orang dan siang harinya 1.674 orang dan Pemerintah Daerah jember dihadiri sendiri oleh bupati.

Bupati Faida mencontohkan dengan isu NUPTK yang beberapa hari kemarin dibawa menjadi bahan audiensi antara guru GTT dengan bupati. “Ada yang bilang kalau NUPTK itu bupati yang menentukan,” pancing Bu Faida. Kemudian ia mengajak melihat aturan yang berlaku tentang NUPTK.
Bupati Faida mengatakan, dasarnya adalah persesjen kemendikbud no. 1 tahun 2018. NUTPK adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan kode referensi yang berbentuk nomor unik bagi guru pendidik dan tenaga kependidikan sebagai identitas dalam menjalankan tugas pada Satuan Pendidikan di bawah binaan Kemendikud.
Permohonan penerbitan NUPTK  melalui sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.iddengan melampirkan syarat: KTP, Ijazah dari pendidikan dasar sampai terakhir, bukti memiliki kualifikasi akademik paling rendah D-IV atau S-I, khusus bagi cpns/pns melampirkan SK pengangkatan dan SK Penugasan  dari Dinas Pendidikan, bagi non pns surat keputusan pengangkatan dari dinas pendidikan serta telah bertugas minimal 2 tahun secara terus menerus dengan dibuktikan surat keputusan dari ketua yayasan atau badan hukum lainnya.
“Jadi tidak ada NUTPK itu apa katanya bupati,” kata Bu Faida. Ia mengingatkan pada guru GTT, “Oleh karena itu sekali lagi jangan mudah terprovokasi oleh siapapun, kalau ada yang tidak jelas tanya ke kepala sekolah atau langsung ke dinas”.
Kepada organisasi profesi guru yaitu PGRI, ia berpesan agar bisa menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah. “Saat ini saya dorong PGRI untuk segera melakukan kongres atau rapat sesuai dengan ad dan art-nya untuk segera memilih pengurus baru, karena gak boleh ada kekosongan pengurus. Pengurus PGRI yang sekarang sudah habis masa jabatannya lima tahun. Dan ini harus segera dikerjakan,” pungkas Bupati Faida. (Spa)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gangguan Atmosfer di Langit Jember, Awas Cuaca Gerah Sejenak

15 Juni 2024 - 16:08 WIB

gangguan atmosfer

Anak SMK Bikin Film Dokumenter Bertemakan Tembakau Jember

15 Februari 2024 - 16:12 WIB

Anak SMK bikin film

Ungkapan Syukur 3 Qari Dari Tanah Suci, Diumrahkan Bupati Jember

15 Januari 2024 - 22:38 WIB

Desa Klungkung di Jember Dinobatkan Sebagai Desa Budaya 2023

21 Desember 2023 - 07:20 WIB

Desa Klungkung

Water Power Generator Punya Dual Function, Karya Mahasiswa Faperta UNEJ Tingkatkan Produktifitas Padi

15 November 2023 - 11:43 WIB

Karya mahasiswa Faperta UNEJ

Pemkab Jember Siap Gempur Rokok Ilegal, Berharap DBHCHT Tahun 2024 Lebih Besar Lagi

15 November 2023 - 07:31 WIB

Siap Gempur rokok ilegal
Trending di Uncategorized

You cannot copy content of this page