Jembertoday.com – Bupati Jember membuka secara daring Bimbingan Teknis (Bintek) Badan Pengawas Badan Kerjasama Antar Desa ( BP BKAD) Kabupaten Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin, 10 Juli 2020. Lokasi Bintek berada di salah satu hotel di daerah Sempusari, Jember.
Kegiatan ini merupakan implementasi perbup no. 20/2015, menuju transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana bergulir eks PNPM MPd.
Dalam arahannya Bupati mengatakan Bintek BP BKAD Jember diikuti 78 peserta. Data yang ada disampaikan oleh Bupati, jumlah dana bergulir sampai Juni 2020 Rp. 39.728.793.750,-. Dari total dana bergulir telah menjangkau 57.872 orang dalam 6.201 kelompok masyarakat. Sementara dana Corporrate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp. 10.386.175.100 dengan jumlah penerima pemanfaat 106.973 orang.
Tujuan Bintek disebutkan oleh Faida, pertama menumbuhkan lembaga keuangan alternatif yang dapat memberikan manfaat kepada golongan UMKM di pedesaan. Kedua mendorong berkembangnya sektor usaha riil yang digeluti kaum perempuan. Ketiga, menumbuhkan jiwa sosial melalui penyaluran CSR kepada golongan dhuafa. Keempat, mempererat jaringan komunikasi dan koordinasi antara kelembagaan pengelolaan dana bergulir dengan pemerintah desa dan kecamatan dalam pengembangan dan pembinaan kelompok penerima pemanfaat yang ada di pedesaan.
Diakhir acara Faida berpesan agar peserta dapat mengikuti bimtek dengan baik sehingga dalam pelaksanaan dilapangan dapat bekerja maksimal. “Fokuslah pada tujuan besar BKAD yaitu kemanfaatan BKAD bagi masyarakat,” pungkas Faida. (spa)
Facebook Comments Box