foto: istimewa |
Jembertoday.com-Sejak menjadi bahan pemberitaan di media sosial, keberadaan janda Rosiya dan kedua anaknya yang terlahir difabel menjadi perhatian khususnya pemerintah daerah Jember. Ketika itu salah satu media online yang berbasis di Jalan Bromo, Probolinggo, memuat berita kehidupan sehari-hari janda Rosiya.
Sontak aparat mulai dari RT/RW sampai bupati langsung memberikan perhatian kepada janda Rosiya. Seluruh pihak yang terkait dengan pelayanan masyarakat turun tangan. Bahkan dari pihak koramil dan polsek setempatpun ikut terlibat.
Tiga pilar di Desa Karangpaiton Kecamatan Ledokombo bermufakat untuk membentuk panitia kecil guna merehab rumah janda Rosiya. Rencananya akan dikerjakan hari ini, Selasa, 11 Februari 2020. Pihak pemda mendukung penuh agenda itu.
Komitmen bupati Jember sejatinya sangat luar biasa terhadap masalah sosial tetapi terkadang informasinya tidak sampai ke bupati. Saat mengunjungi warga lansia yang lumpuh karena strokedi Dusun Rowo Desa Mrawan Kecamatan Mayang bupati katakan, “Sebagai bupati saya adalah orang yang paling bertanggung jawab atas segala sesuatu yang terjadi di Jember,” Sabtu, 08 Februari 2020.
Dari data dilapangan ternyata kedua anak Rosiya yang terlahir difabel belum terdata alias tidak punya KTP. Dispendukcapil pada Hari Senin, 10 Februari 2020 menerjunkan tim untuk merekam data mereka agar nantinya masuk ke data base dispendukcapil. Banyak fasilitas bantuan dari pemda berasal dari data base itu. “Data kepedudukan ini digunakan untuk mendapatkan bantuan melalui program pemerintah, baik pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat” terang Jono Wasinuudin Camat Ledokombo saat mendampingi petugas dispendukcapil.
Dinas Sosial Kabupaten Jember berikan bantuan kepada janda Rosiya. “Saat ini dari dinas sosial pemerintah memberikan bantuan berupa etalase berisi sembako. Ini batuan untuk kemandirian ekonomi Bu Iya” masih kata Jono.
Bupati Jember telah membuka pintu pengaduanbuat masyarakat langsung ke sekretariat di Pendopo. Setiap warga dapat melaporkan keluhan dan aduannya secara tertulis dan bupati berjanji akan menindaklanjuti. Selain itu juga diskominfo juga membuka layanan lewat website di www.lapor.go.id terdapat permasalahan sosial masyarakat Jember. (*/SPA)
Sumber diolah: jemberkab.go.id dan dispendukcapil.jember.go.id
Facebook Comments Box