Jembertoday.com-Sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan perihal pemotongan dan pembebasan tagihan listrik pelanggan 450 volt ampere dan 900 volt ampere, banyak masyarakat yang bertanya bagaimana pelanggan yang menggunakan sistem prabayar atau pulsa listrik token.
Dilansir dari www.tribunnews.com, Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 01 April 2020 menyatakan, pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi di PLN ada dua jenis, yakni yang memakai kWh meter pascabayar dan prabayar atau menggunakan token.“Untuk yang pascabayar ini tidak ada masalah, karena pembebasan tagihan akan diterima pelanggan pada setiap periode pembayaran. Sementara pelanggan pra bayar diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir” ujar Zulkifli.
Zulkifli menerangkan lebih rinci, “Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya.
Mekanismenya kami buat yang paling mudah dan mungkin, sehingga tidak menyulitkan pelanggan,”
Untuk pelanggan yang terlanjur beli tidak usah kuatir. “Jadi token yang telah dibeli tidak hilang” ujar Zulkifli.
Sebelumnya, Dirjen Ketenangalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menyebut program perlindungan sosial pembebasan tagihan listrik akan dituangkan dalam Perpu khusus.Rida juga menjelaskan alokasi dana yang dibutuhkan untuk program kepedulian negara tersebut.“Program perlindungan sosial itu dituangkan dalam Perpu khusus, alokasi dana juga telah disebutkan untuk program itu, totalnya Rp 110 triliun,” kata Rida, Selasa (31/3/2020).
“Mudah-mudahan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita karena pandemi Covid-19,” pungkas Rida. (*/spa)
Facebook Comments Box