Peserta Diklat PONEK |
Jember – Tidak pernah lelah upaya Pemkab Jember untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian Bayi (AKB). Berbagai upaya telah dilakukan mulai dari seminar, lokakarya, diklat bagi tenaga kesahatan, peningkatan pelayanan posyandu dan lain sebagainya. Salah satu upaya dalam rangka penurunan AKI dan AKB, kali ini kembali Pemkab Jember lewat sinergi antar dinas yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Kepegawaian dan dibantu oleh Badan Pengembangan SDM Provinsi Jatim mengadakn Diklat bagi Aparatur Sipil Negara khususnya yang bekerja di lingkungan Rumah Sakit Pemerintah.
Diklat Peningkatan Kompetensi Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) bagi ASN rumah sakit daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember tahun 2019 dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Arismaya Parahita, SP berlangsung di Aula Pusdiklat Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM di Jl. Nusantara No 16 Kompleks GOR Kaliwates Jember, Senin (16/9). Diklat Ponek ini diikuti 21 ASN rumah sakit daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten jember.
Dalam sambutannya, Arismaya mengatakan, angka kematian Ibu dan Bayi baru lahir di Indonesia yang masih tinggi termasuk di Kabupaten Jember. “Karena itu, pemerintah terus berupaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi melalui berbagai upaya pelayanan kesehatan agar semakin berkualitas yakni diantaranya dengan peningkatan pelayanan PONEK,” jelasnya.
Lebih jauh Arismaya menjelaskan, “Karena sebuah rumah sakit harus memiliki kompetensi yang tinggi dalam memberikan pelayanan dan memiliki SDM yang mencerminkan penguasaan pelayanan di bidangnya.”
Jikalau dikaitkan dengan program Bupati Jember maka Diklat ini sejalan yakni menciptakan Jember Sehat. Salah satu unsur pokoknya adalah mengurangi angka kematian ibu dan bayi baru lahir.
“Programnya sudah dilakukan secara menyeluruh dan Bupati Jember serius menangani masalah AKI dan AKB,” ungkap mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini.
Dari sisi kepegawaian khususnya ASN yang bekerja di rumah sakit, Diklat ini dapat dijadikan momentum yang baik dalam meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan keterampilan dalam pelayanan PONEK untuk diaplikasikan dalam tugas sehari-hari.
Kepala BKPSDM Kabupaten Jember Yuliana Harimurti, SE, M. Si mengatakan, salah satu tujuan diklat Ponek yakni mencegah risiko reproduksi melalui upaya promosi kesehatan dan mempersiapkan layanan kegawatdaruratan obstreti dan neonatal.Serta, sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan petugas pelayanan kesehatan terhadap situasi dan kondisi kegawatdaruratan yang dapat terjadi setiap saat.
Untuk diingat, Pemkab Jember telah mengadakan acara yang sama pada tanggal 1 dan tanggal 8 Juli dengan tema Diklat Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di tempat yang sama.
absensi |
Perwakilan dari Provinsi Jawa Timur yang di wakili oleh Kepala Bidang Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur Drs. Didiek Dwiyanto, MM menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jember yang memiliki komitmen meningkatkan kompetensi ASN melalui program diklat di berbagai bidang, salah satunya di bidang kesehatan yakni diklat Ponek.
Dengan diklat pelayanan PONEK ini diharapkan dapat menangani lebih serius pelayanan pencegahan dan penanganan komplikasi persalinan pada setiap ibu yang dilakukan oleh tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, dan perawat.
Didiek menjelaskan, awalnya dalam upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi, WHO mencanangkan program save motherhood dengan slogan making pregency safe (MPS).
Dalam MPS terdapat 4 pilar penting, salah satunya adalah pelayanan obstretri, neonatal, dan emergensi, yang bertujuan menjamin tersedianya pelayanan esensial pada kehamilan risiko tinggi dengan gawat obstretri,
“Komplikasi berasal pada saat ibu hamil, persalinan, dan nifas. Maka dari itu, yang dilakukan tenaga kesehatan harus sesuai SOP agar tidak membahayakan keselamatan jiwa pasien ibu dan bayi,” kata Didiek. (*)
Facebook Comments Box