Bupati Faida on air di Pro 1 RRI |
Jembertoday.com – Sekitar 20% dari total anggaran untuk penanganan pandemi covid19 di Kabupaten Jember sudah tersalurkan. Dikatakan oleh Bupati Jember saat mengisi siaran di program dialog interaktif bersama Satgas KPK VI wilayah Jawa Timur, Arief Nurcahyo dan juga kepala Inspektorat Kabupaten, Joko Santoso. Bupati Faida bersama Joko Santoso berada di Studio Pro 1 RRI siaran langsung di gelombang FM 95,4 Mhz dan 91,6 Mhz hari ini Selasa, 30 Juni 2020.
Faida sampaikan kepada pendengar di udara, “Pada saat ini dari anggaran yang ada itu kurang lebih terserap 20%”.
Seperti telah diketahui bersama alokasi anggaran dana penanganan covid19 di Jember sangat fantastis yaitu total 479,4 miliar. Dana itu terbagi menjadi 3 pos pengeluaran besar yakni untuk bidang penanganan kesehatan 310 miliar, bidang penanganan dampak ekonomi 81,9 miliar dan penyediaan jaring pengaman masyarakat 87,4 miliar. Sumber dana tersebut berasal dari 2 sumber yaitu 401 miliar terdiri dari BTT APBD 1 miliar dan refokusing belanja OPD 400 miliar. Sumber kedua 78,4 miliar merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terdiri dari Alat Kesehatan Rumah Sakit 32,9 miliar dan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau 45,5 miliar.
Seorang pendengar dari Kecamatan Sukowono ikut berinteraktif, Andi menanyakan kenapa di desanya ada kasus penerima bansos satu rumah mendapatkan lebih dari satu bantuan, kepala rumah tangga dapat BLT-DD dan istrinya mendapat BPNT.
Joko Santoso |
Bupati menjawab, “Bahwa memang benar ada 13.000 data lama penerima BLT dan juga menerima BPNT itu data awal dari Kemensos”. Faida mengurai lebih jauh, Pemkab Jember antisipasi dan pengawasan secara terbuka. “Kita pasangi stiker di rumah penerima dan juga kita lakukan survey,” ujar Faida.
Moderator RRI, Sandjojo Ade |
Sebelumnya Arief Nurcahyo diawal siaran memaparkan potensi kerawanan korupsi bansos. Pertama, data yang tidak maksimal, kedua salah sasaran, ketiga, bantuan hanya untuk segelintir orang, keempat, jumlah bantuan dan pungutan liar dan terakhir, data ganda.
Usai siaran foto dengan Kepala RRI Jember |
Arief juga sampaikan KPK melakukan langkah-langkah antisipatif. Diantaranya telah membentuk tim untuk membantu gugus tugas, terbitkan SE no.8/2020 tentang penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa adengan LKPP dan BPK juga berkoordinasi dgn kepala daerah.
Terkait DTKS dan Non DTKS, KPK mengeluarkan SE no 11/2020.
Diakhir siaran Arief mengapresiasi Bupati Faida dan berpesan untuk pengelolaan dana penanganan Covid19 harus dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Semua ada syarat dan ketentuannya,” pungkas Arief. (spa)
Facebook Comments Box